Desa Kuranji merupakan salah satu desa dari 12 (dua belas) Desa yang ada di Kecamatan Labuapi, merupakan desa yang terletak di Pesisir Pantai ( Selat Lombok ) dengan luas 257 Ha. yang terdiri dari 5 (Lima) Dusun.
Menurut sejarahnya Desa Kuranji telah ada sejak tahun 1820, dengan cikal bakal berdirinya adalah AMAQ JIMAH bersama tokoh-tokoh masyarakat pada masa itu.
Nama Kuranji berasal dari kata Keranji diambil dari nama pohon yang pada masa itu banyak ditumbuhi dengan pohon KERANJI dan pada tahun 1920 karena pengaruh Jepang nama Keranji dirubah menjadi Kuranji mengingat di Kuranji ada sekelompok kesenian Wayang Kulit yang sangat terkenal dan keramat yang jadi dalangnya adalah Amaq Jimah yang sekaligus menjadi pendiri Desa Kuranji, maka nama Kuranji di rubah lagi menjadi Kuranji Dalang pada tahun 1941.
Sejak terbentuknya, Desa Kuranji yang terdiri dari 8 (Delapan) dusun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah pada tahun 2007 Desa Kuranji melekasanakan pemekaran Dusun menjadi 9 Dusun yaitu :
- Dusun Kuranji Dalang
- Dusun Kuranji Bangsal
- Dusun Sengkongo
- Dusun Pegilen
- Dusun Mapak Reong
- Dusun Kelongkong
- Dusun Padang Reak
- Dusun Karang Bangket
- Dusun Mapak Barat
Kemudian dibawah Pimipinan A Ratnawai nama Keranji Dalang di rubah lagi menjadi Desa Kuranji sampai sekarang.
Seiring waktu berjalan pada tahun 2011 dibawah pimpinan Saptono, SE Desa Kuranji di mekarkan menjadi Desa Persiapan Kuranji Dalang, yang dulunya 10 Dusun setelah di mekarkan menjadi 5 Dusun yaitu :
- Dusun Kelongkong
- Dusun Padang Reak
- Dusun Karang Bangket
- Dusun Sengkongo
- Dusun Pegilen
Adapun Pejabat Kepala Desa Kuranji sejak terbentuknya tahun 1820 sampai saat ini adalah sebagai berikut :
- AMAQ JIMAH
- AMAQ SINAREP
- AMAK RATNAWI/ HAJI MAWARDI
- AMAQ ADINAH
- MAHRIM / H MAHARUDIN
- H. SAFWAN MAKSUM
- H. FATONI ABDUL AZIZ
- SAPTONO, SE
- HAJI LUKMAN
- H. FATONI ABDUL AZIZ